JAKARTA - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kini menjadi satu-satunya perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan yang mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perseroan dengan bangga mengumumkan bahwa seluruh produk emas batangan EMASKU® yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rekomendasi ini diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah. Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU® yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.
"Kami sangat bangga menerima Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI. Hal ini merupakan langkah penting dalam komitmen kami untuk menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Dengan sertifikasi ini, pelanggan kami dapat semakin yakin bahwa EMASKU® yang mereka beli diproduksi sesuai dengan standar Syariah yang ketat," ujar CEO PT Hartadinata Abadi Tbk, Sandra Sunanto, dalam keterangannya, Jumat 4 Oktober.
BACA JUGA:
Rekomendasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi HRTA di pasar emas batangan, terutama bagi para konsumen yang mengutamakan prinsip-prinsip Syariah dalam investasi mereka. EMASKU® yang telah memenuhi kesesuaian Syariah ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram, sehingga dapat memenuhi kebutuhan berbagai kalangan masyarakat.
Dengan pencapaian ini, PT Hartadinata Abadi Tbk berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam industri emas Indonesia dan menawarkan produk yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga beretika dan sesuai dengan ajaran agama.