BI NTT Salurkan Rp1,57 Triliun Tangani Uang Tidak Layak Edar
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

KUPANG - Perwakilan Bank Indonesia provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan uang sebanyak Rp1,57 triliun di 2022 untuk menangani uang yang tidak layak beredar di masyarakat yang tersebar di 22 kabupaten/kota seluruh NTT.

"Sampai dengan triwulan III 2022, penyaluran uang layak edar di NTT melalui kas titipan BI mencapai Rp1,57 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BI NTT Donny H Heatubun dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia 2022 di Kupang dilansir ANTARA, Rabu, 30 November.

Pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan uang di masyarakat dalam kondisi layak edar dan nominal yang sesuai.

Penyaluran uang layak edar di NTT, kata dia, dilakukan melalui sembilan kas titipan yang tersebar di Kabupaten Belu, Alor, Lembata, Sikka, Ende, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Sumba Barat yang dikelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT, Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Keberadaan kas titipan BI ini turut ini juga turut mendukung dan melaksanakan program edukasi clean money policy kepada masyarakat.

Donny menjelaskan dalam upaya menjangkau kebutuhan uang layak edar di wilayah terdepan, tertinggal, dan tertular (3T) di NTT, pihaknya juga menghadirkan layanan kas keliling melalui kegiatan yang dinamakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat menggunakan kapal TNI Angkatan Laut.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak TNI Angkatan Laut dengan dukungannya sehingga kita bisa menghadirkan uang rupiah yang layak edar hingga ke pelosok wilayah di NTT," katanya.

Melalui kegiatan kas keliling, kata dia, BI juga sekaligus mengedukasi masyarakat dengan tagline "Cinta, Bangga, Paham Rupiah" untuk membangun kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga uang rupiah agar tetap bertahan lama untuk kebutuhan transaksi keuangan.