Tumbuh 38,38 Persen, Transaksi Digital Banking Tembus Angka Rp5.184,1 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai transaksi digital banking atau perbankan digital pada Oktober 2022 meningkat 38,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Nilainya menjadi Rp5.184,1 triliun.

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada periode yang sama juga tumbuh 20,19 persen (yoy) mencapai Rp35,1 triliun.

"Peningkatan transaksi digital banking maupun UE sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November 2022 yang dikutip Antara, Kamis 17 November.

Dengan demikian, lanjutnya, transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan, ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Ia menegaskan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pun terus didorong, serta melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS, termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Sementara itu, kata dia, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit, mengalami peningkatan 23,52 persen (yoy) menjadi Rp691,6 triliun.

"BI terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," tegas Perry Warjiyo.

Di sisi lain ia membeberkan jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04 persen (yoy) mencapai Rp905,9 triliun. BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).