Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menyimpan daftar perusahaan yang berencana menambah modal melalui skema rights issue. Jumlahnya mencapai 42 perusahaan.

"Berdasarkan catatan kami, sampai dengan 11 November 2022 terdapat 42 perusahaan yang berada pada pipeline right issue. Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui right issue ini sebesar Rp39,4 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Rabu 16 November.

Nyoman memaparkan, 42 yang berada pada pipeline right issue tersebut, tersebar pada berbagai sektor. Menurut Nyoman, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue, baik ditinjau dari jumlah perusahaan maupun perkiraan jumlah dana yang dihimpun melalui right issue, terbanyak dari sektor financials.

Rinciannya, dari 16 perusahaan sektor finansial, lima perusahaan sektor consumer cyclicals, empat perusahaan sektor energi, empat perusahaan infrastruktur.

Kemudian, tiga perusahaan consumer non-cyclicals, tiga perusahaan properti dan real estate, tiga perusahaan transportasi dan logistik. Selain itu, ada dua perusahaan basic materials, satu perusahaan healthcare, dan satu perusahaan sektor terknologi.