Program Diklat 3 in 1, Kemenperin Ingin Cetak SDM Industri Unggul di Sektor Manufaktur
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian gencar menyelenggarakan pelatihan vokasi industri, berupa program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan) pada tahun ini, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri saat ini.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan, menyebut pihaknya telah melaksanakan program Diklat 3 in 1 sejak 2014 silam. Hingga saat ini, lebih dari 225 ribu orang pernah mengikuti program tersebut, yang mayoritas sudah bekerja di perusahaan industri.

"Keberadaan SDM yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kinerja sektor industri manufaktur," kata Arus di Jakarta, Selasa, 15 November.

Program yang awalnya hanya ditujukan untuk penyiapan calon tenaga kerja di perusahaan industri (skilling), kata Arus, telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja, baik up-skilling maupun re-skilling

"Desain kurikulum dan modul pada Diklat 3 in 1 dikembangkan sesuai kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi," ujarnya.

Selain itu, BPSDMI Kemenperin juga mengembangkan penyelenggaraan pendidikan vokasi yang dimilikinya melalui 9 SMK, 11 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Sementara, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana menyampaikan, BPSDMI Kemenperin juga aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan sektor industri, seperti ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). ketersediaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK), hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.

"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten," ujar dia.

Hingga saat ini, BPSDMI Kemenperin telah menyiapkan 177 SKKNI, 16 KKNI, dan 84 LSP sektor industri.

BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi terhadap tenaga kerja industri setiap tahunnya.

"Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak 2015 hingga 2022," ucap Wisnu.

Menurutnya, program pelatihan Kemenperin tidak terlepas dari peran dan kerja sama para pelaku industri.

Oleh karena itu, BPSDMI Kemenperin terus menggandeng sektor industri, salah satunya melalui kegiatan Temu Industri.

"Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, mulai dari asosiasi industri dan profesi, perusahaan mitra industri, LSP, kementerian/lembaga pusat dan daerah, hingga instansi dalam dan luar negeri, tentunya akan membawa percepatan pembangunan SDM industri nasional," imbuh Wisnu.