Menperin Agus: Ada 38.995 SDM Kompeten Bidang Industri Sepanjang 2023
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah). (Foto: Theresia Agatha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini, khususnya di bidang industri manufaktur nasional.

Adapun sepanjang 2023 ini, Kemenperin telah berhasil mencetak 38.995 SDM kompeten untuk bidang industri.

"Wujud nyata yang sudah kami hasilkan adalah dengan mencetak sebanyak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada 2023. Jumlah itu meningkat 18,6 persen dibanding tahun lalu," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 19 Desember.

Sepanjang 2023, lanjut Agus, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah menyelenggarakan hingga 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia.

Kepala BPSDMI Masrokhan menuturkan, jumlah tersebut meningkat hingga 21 persen dari tahun sebelumnya.

"Beragam sektor diklat yang telah diadakan, yakni sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain," ujarnya.

Masrokhan menyebut, pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI berupa Diklat 3 in 1. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja.

"Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku.

"Hingga November 2023, BPSDMI telah memfasilitasi sebanyak 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi," pungkasnya.