Australia, Prancis dan Arab Saudi Setuju Perkuat Dana FIF G20 untuk Penanganan Pandemi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa struktur Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) for Pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR) bakal lebih kuat dengan bergabungnya tiga negara baru. Menurut Menkeu, sejumlah negara itu adalah Australia, Prancis dan Arab Saudi.

“Mereka akan mengumumkan jumlahnya (komitmen seteron) pada pertemuan pemimpin G20,” ujarnya pada Sabtu malam, 12 November.

Menkeu menambahkan, melalui pembentukan dana urunan ini maka G20 akan terus berfokus pada perbaikan arsitektur kesehatan internasional dengan WHO sebagai pemimpin teknis dan Bank Dunia sebagai pengemban amanah dana perwalian ini.

“Semua negara G20 meminta tata kelola dana ini memberi lebih banyak perhatian kepada negara-negara berkembang berpendapatan rendah serta negara-negara berkembang yang terus berupaya meningkatkan kapasitas mereka menangani pandemi,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, bukti hadirnya dana FIF menunjukan komitmen yang kuat dari negara-negara Group of 20.

“Kita akan melanjutkan pekerjaan kita antara menteri-menteri kesehatan dengan menteri keuangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengembangan PPR-FIF meluas di luar forum G20 yang tercermin dari keinginan berpartisipasi dari negara non-G20 serta tiga organisasi filantropi. Kontribusi resmi yang tercatat sejauh ini berjumlah sekitar 1,4 milyar dolar AS.

Adapun, dukungan pemerintah dalam skema pendanaan bersama ini adalah sebesar 50 juta dolar AS.