JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama (Dirut) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap kontraktor PT Vector Utama Indonesia terhadap kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian pada April 2021 silam.
Kecelakaan tersebut menimpa seorang karyawan bernama AH, operator Haul Truck 082 (Caterpillar HT793C) tanpa muatan menuju loading point Shovel #6 elevasi 60 mRL dari elevasi 540 mRL untuk mengambil muatan.
"Terkait hal itu, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut AMNT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk terus melakukan perbaikan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan melakukan pengujian peralatan pertambangan secara berkala dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar kecelakaan kerja yang berakibat fatal dapat dihindari," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Amman Mineral di Jakarta yang dikutip Jumat 11 November.
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Direktur Utama Amman Mineral Rachmat Makkasau dicecar Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu yang menyoroti isu kecelakaan kerja yang menimpa pekerja subkontraktor PT Vector Utama Indonesia. Namun insiden itu tidak dipaparkan direksi PT AMNT. Menurut Adian, kecelakaan kerja yang terjadi pada subkontraktor PT Vector itu seharusnya juga menjadi perhatian perusahaan, karena menjadi bagian dari tanggung jawab PT AMNT.
"Itu kecelakaan kerja belum lengkap datanya ya? Yang bulan Februari 2022, ada (pekerja) yang meninggal, ada beberapa yang cacat. Kejadiannya di salah satu subkontraktor Amman Mineral, tapi menurut saya bagian dari pertanggungjawaban Amman Mineral, karena dia sendiri yang memilih sendiri sub kontraktornya," cecar Adian.
BACA JUGA:
Menanggapi pertanyaan tersebut, Rachmat menjelaskan kronologi yang terjadi. Kronologi kecelakaan tersebut, jelas Dirut PT AMNT, terjadi saat AH membawa truk 'Operator Haul Truck' 082 (Caterpillar HT793C) tanpa muatan menuju loading point Shovel #6 elevasi 60 mRL dari elevasi 540 mRL untuk mengambil muatan.
"Dalam perjalanan di elevasi 105 mRL, HT 082 bergerak ke arah kiri pada saat mendahului. Kendaraan kehilangan kendali dan melewati tanggul hingga terjatuh di elevasi 60 mRL. Kemudian pada saat ditolong, dilihat pada saat itu kondisinya dan dibawa ke rumah sakit, beliau sudah meninggal," jelas Rachmat.