JAKARTA - Perusahaan teknologi internasional yang memiliki basis produksi di Indonesia, Xiaomi, disebutkan telah mampu mengembangkan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk produk gawai pintar Redmi A1.
Atas hal tersebut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melontarkan apresiasi terhadap korporasi asal China tersebut. Menurut Menperin, hal ini merupakan sinyal positif industri teknologi komunikasi terus berkembang.
“Lewat pencapaian TKDN dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan 35 persen untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Senin, 31 Oktober.
Menperin menjelaskan, berdasarkan roadmap yang telah disusun pemerintah menargetkan perakitan industri produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dapat dilakukan secara completely knocked down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025 mendatang.
Upaya lainnya yang sedang dipacu adalah menciptakan ekosistem untuk industri casing, baterai, antena, dan peripheral.
BACA JUGA:
Kemenperin sendiri melihat bahwa masih besar peluang untuk meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur.
“Sesuai peta jalan yang disusun, saat ini industri baterai packing dan kabel telah tersedia di dalam negeri. Artinya komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri,” tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Xiaomi Technology Indonesia Manish Dang menyampaikan perusahaan meyakini bahwa semua masyarakat di dunia berhak menikmati inovasi teknologi. Oleh karena itu, Redmi A1 hadir di Indonesia guna memberikan akses bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses teknologi yang dapat memengaruhi kehidupannya sehari-hari menjadi lebih baik.
“Guna memperluas cakupan penyediaan akses terhadap teknologi, Xiaomi Indonesia juga bekerja sama dengan operator terbesar Telkomsel sehingga dapat semakin luas menjangkau masyarakat di Tanah Air,” katanya.