Gelar Kemitraan Pertanian Lokal, Sinar Mas Land Milik Mendiang Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Wujudkan Kontribusi di Bidang Sosial
Foto: Dok. Antara/Sinar Mas Land

Bagikan:

BOGOR - Sinar Mas Land milik mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja menginisiasi program Kemitraan Pertanian Lokal (Local Farming Partnership) yang memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para petani di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Program Kemitraan Pertanian Lokal merupakan salah satu wujud komitmen Sinar Mas Land untuk berkontribusi di bidang sosial sekaligus bermitra dengan warga lokal yakni para petani di wilayah Rumpin," kata Managing Director President Office Sinar Mas Land Dony Martadisata dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Rabu 19 Oktober.

Dony menjelaskan bahwa program Kemitraan Pertanian Lokal dijalankan guna mengoptimalkan pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Selain itu, juga mempergunakan lahan perusahaan sebelum dikembangkan dengan memelihara tanah, menambah kesuburannya, dan mencegah terjadinya kerusakan, sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

"Perusahaan sudah melakukan program ini sejak 2021 dan bersinergi dengan para pemangku kebijakan serta masyarakat. Para petani yang bermitra dengan perusahaan dapat memanfaatkan lahan milik Sinar Mas Land di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam periode kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak," ujarnya.

Kemitraan Petani Lokal tersebut diikuti 317 petani dari Kecamatan Rumpin yang tersebar di tujuh desa di antaranya Mekar Sari, Kerta Jaya, Cipinang, Suka Mulya, Tamansari, Rumpin, dan Kampung Sawah.

Terapan program Kemitran Pertanian Lokal meliputi kemitraan pengelolaan lahan perusahaan seluas 149 hektare oleh mitra petani penggarap melalui pola pinjam pakai secara periodik, pembangunan Balai Pertanian Terpadu, Green House Pertanian Hidroponik, dan Rumah Pupuk Organik.

Rumah Pupuk Organik tersebut dikembangkan menjadi fasilitas bagi petani mitra untuk mengolah sampah organik dan kotoran hewan ternak menjadi pupuk organik yang nantinya akan didistribusikan ke berbagai wilayah dan khususnya dipergunakan untuk pemupukan di lahan-lahan pertanian sekitar.

Dalam program tersebut, para petani mitra dapat menanam berbagai jenis komoditas seperti sayuran hidroponik dan berbagai sayuran organik, umbi-umbian, kacang-kacangan, rempah, jeruk santang, pisang, pepaya, dan lain sebagainya.

Adapun untuk menunjang program Kemitraan Pertanian Lokal tersebut Sinar Mas Land juga memberikan bantuan pembangunan Balai Pertanian Terpadu pada tiga titik lokasi yang berada di Kecamatan Rumpin.