Pastikan PMN untuk BUMN Bukan Proses Penyelamatan Bisnis, Erick Thohir: Ini Penugasan Pemerintah
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima sejumlah perusahaan pelat merah bukan untuk penyelamatan bisnis perusahaan. Namun, menjalankan penugasan pemerintah.

Kata Erick, 70 hingga 80 persen PMN BUMN adalah penugasan pemerintah. Erick pun menolak persepsi bahwa dana segar yang disuntik negara semata-mata hanya untuk menolong bisnis perseroan.

"Karena ini korporasi opsinya dua, kalau tidak feasible, government injection, yang namanya PMN. Makanya PMN itu persepsinya jelek, salah. Karena PMN 70-80 persen penugasan, tidak ada penyelamatan, (ini untuk) penugasan," tulis Erick melalui akun Instagram resminya @erickthohir, Kamis, 6 Oktober.

Sementara, kata Erick, 10 persen hingga 15 persen dari anggaran PMN BUMN difokuskan pada program restrukturisasi perseroan negara itu sendiri.

Lebih lanjut, Erick menyebut kontribusi yang dihasilkan BUMN melalui aksi korporasi jauh di atas nilai PMN yang diperoleh. Contohnya, kata Erick, rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, mencapai Rp92 triliun.

Tak hanya PMN, kata Erick, persepsi negatif juga acapkali disematkan pada proyek-proyek infrastruktur. Erick mengatakan proyek infrastruktur memiliki return of investment jangka panjang. Artinya, income BUMN Karya baru akan diperoleh dalam rentan waktu 7-8 tahun mendatangkan.

"Berbeda dengan membangun ritel yang langsung dapat income. Kalau infrastruktur itu cashflow-nya saja baru 7 hingga 8 tahun. Ini yang kadang-kadang konteksnya harus sama, jangan disangka pembangunan infrastruktur itu hanya sebuah pemborosan, tidak," tuturnya.

Selain itu, kata Erick, proyek infrastruktur memiliki efek berganda dengan menggerakkan perekonomian sekitar. Bahkan, pertumbuhan ekonomi akan terjadi setelah adanya jalan tol di suatu wilayah.