Bagikan:

JAKARTA - Otoritas keamanan pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) memerintahkan penarikan mi instan siap saji merek Mi Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, asal Indonesia, berat 435 gram, dari agen tunggal Golden Long Fppd Trading Ltd, peritel PARKnSHOP (HK) Limited.

Penarikan ini terkait telah ditemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida.

Menanggapi hal ini, Wings, perusahaan produsen Mie Sedap memberikan tanggapan.

Dalam keterangannya, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil menyatakan Mie Sedaap aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar pangan internasional.

Berikut pernyataan lengkap Wings:

Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa:

1. Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya:

a. Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia

b. Sertifikat Halal (MUI)

c. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan

d. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu

2. Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

"Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari WINGS Group Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 70 tahun, untuk menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya bahwa the best things in life should be accessible for all," ujar Sheila dalam keterangan yang diterima VOI, Kamis 29 September.

3. Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi.