Bagikan:

JAKARTA - Wings Food buka suara soal Mie Sedaap yang ditolak masuk Taiwan. Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah bahwa produk mi instan yang diproduksi perusahaannya mengandung residu pestisida.

Seperti diketahui, Taiwan memblokir masuk mi asal Indonesia degan merek dagang Mie Sedaap. Hal ini dilakukan setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) menemukan mi instan Indonesia mengandung residu pestisida dengan kadar yang berlebihan.

"Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," katanya dikonfirmasi, Jumat 8 Juli.

Katria menjelaskan bahwa penahanan produk Mie Sedaap di Taiwan terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat.

Lebih lanjut, Katria mengklaim Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas.

"Selama 19 tahun hadir di Indonesia, Mie Sedaap dipercaya menjadi mi instan terdepan yang telah mengantongi perizinan pangan," ujarnya.

Adapun izin yang dimaksud adalah Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Bahkan, kata Katria, saat ini produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Katria menjelaskan setiap negara memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan.

"Namun kami telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk," jelasnya.