Proyeksikan Pertumbuhan Kredit di 2023 Lebih Rendah dari Tahun Ini, Bank Mandiri Paparkan Beberapa Faktornya
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memproyeksikan pertumbuhan kredit perseroan pada 2023 akan lebih rendah dari tahun ini. Pada tahun ini, Bank Mandiri menargetkan kreditnya tumbuh 11 persen secara tahunan.

"Tahun 2023 adalah tahun normalisasi di mana salah satu faktornya adalah kemungkinan besar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan melanjutkan proses atau kebijakan restrukturisasi kredit terdampak pandemi COVID-19," ujar Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam Public Expose Live 2022 dikutip Antara, Kamis 15 September.

Dengan demikian, ia menilai perbankan harus menyesuaikan kolektabilitas atau kemajuan kredit untuk akun yang direstrukturisasi karena terdampak COVID-19.

Selain itu, terdapat faktor lain yang akan mempengaruhi pertumbuhan kredit Bank Mandiri pada tahun depan, yakni salah satunya dampak dari perubahan lingkungan makroekonomi global, baik disebabkan oleh berbagai keputusan makroekonomi oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed maupun bank sentral global lainnya.

Kebijakan pre-emptive dari Bank Indonesia (BI), menurut Ahmad, juga akan mempengaruhi pertumbuhan kredit perseroan di tahun 2023.

Oleh karenanya hal yang patut diwaspadai pada tahun depan adalah perkembangan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan dan kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan untuk akun yang direstrukturisasi karena terdampak pandemi.

Bank Mandiri sendiri sudah menganut rezim konservatif, di mana untuk kredit yang direstrukturisasi karena COVID-19 sejak Maret 2020, perseroan telah menyisihkan kredit tambahan CKPN secara bertahap dari tahun 2020 sampai sekarang.

"Dengan begitu apabila kebijakan OJK tidak diperpanjang tahun depan kami sudah siap dengan semua CKPN yang diperlukan dan kami sudah melakukan account downgrades untuk akun yang tidak bisa bertahan lagi, sehingga untuk kami NPL dan CKPN tidak akan ada cliff effect," tegasnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan hal yang perlu diwaspadai adalah mengenai apakah praktik yang sama dilakukan oleh bank lain dan dampaknya terhadap NPL industri perbankan lainnya di tahun 2023, yang juga akan berdampak kepada pertumbuhan kredit nasional tahun depan.

Dengan langkah tersebut diharapkan dapat dipastikan tidak ada efek samping yang tidak disengaja dari pemberhentian kebijakan restrukturisasi kredit terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.