Menteri BUMN Bakal Wajibkan Direksi Perusahaan Pelat Merah Gunakan Kendaraan Listrik
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengecek fasilitas stasiun pengisian mobil listrik (charging station) di Bali. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mewajibkan seluruh direksi perusahaan pelat merah menggunakan kendaraan listrik.

Adapun aturan terkait hal ini sedang digodok Kementerian BUMN.

"BUMN juga akan mengeluarkan peraturan menteri (tentang) transisi perusahaan BUMN harus menggunakan motor dan mobil listrik dalam masa waktu misalnya 2-3 tahun. Ini kita lagi godok," tutur Erick Thohir kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 September.

Mantan Bos Klub Inter Milan ini menjelaskan rencana ini masih terus digodok. Sebab, Erick mengaku tak ingin kebijakan yang dikeluarkannya justru akan membebankan perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Jangan sampai kita membebani BUMN juga, akhirnya balik ke kita, oh karena bapak harus melakukan ini, kita ongkosnya jadi gede. Kan sebenernya enggak seperti itu, yang namanya pengadaan motor dan mobil listrik bisa sewa gitu kan," ucap dia.

Tak hanya untuk perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan umum.

Di mana, kendaraan umum yang dimiliki pemerintah nantinya tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil melainkan listrik.

"Kendaraan umum harus ditingkatkan, makanya tadi mengusulkan bus listrik," tuturnya.

Di lain sisi, Erick mengatakan, BUMN telah memiliki blueprint atau gagasan untuk bisa mengurangi penggunaan BBM. Salah satunya, penggunaan Biofuel di mana campuran dari Solar dengan minyak kelapa sawit mentah (CPO) atau B40.

"Sekarang kita mengusulkan juga etanol. Seperti di Brasil, Thailand, India. Nah itu kita lakukan," kata Erick.