Blak-blakan Tanri Abeng yang Sebut Selama Ini Ada Masalah dalam Pengangkatan Direksi dan Komisaris BUMN, Usulkan DPR Dilibatkan
Tanri Abeng. (Foto: Instagram @tanriabengofficial)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng mengusulkan dalam rancangan undang-undang (RUU) BUMN agar ada perubahan mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Usul yang dimaksud adalah melibatkan dewan perwakilan rakyat (DPR) dalam pemilihan orang penting di perusahaan BUMN.

Tanri beralasan bahwa dengan dilibatkannya DPR pada proses seleksi calon dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang independen dan profesional. Apalagi, struktur kepemimpinan BUMN sangat penting.

"Karena organ persero BUMN ini penting. Organ BUMN adalah kunci kemajuan dan keberhasilan atau kegagalan sebagai pelaku bisnis," katanya dalam webinar, Rabu, 6 Oktober.

Menurut Tanri, selama ini ada masalah dalam pengangkatan direksi dan komisaris di perusahaan BUMN. Dimana pengangkatan pimpinan perusahaan BUMN menjadi hak prerogatif Menteri BUMN selaku pemegang saham.

Lebih lanjut, kata Tanri, padahal Menteri BUMN adalah posisi politis. Sehingga, pengangkatan manajemen perusahaan pelat merah pun tidak terlepas dari potensi intervensi politik pemerintah.

Karena itu, menurut Tanri tak jarang terjadi bongkar-pasang di tubuh perusahaan pelat merah. Hal ini berimbas pada adanya ketidakpastian manajemen.

Dengan keterlibatan DPR, kata Tanri, legislator bisa membentuk tim evalusi untuk menyeleksi dan memilih anggota direksi serta komisaris sebelum dikirim ke Menteri BUMN. Maka orang-orang yang diseleksi betul-betul paham mengenai korporasi, termasuk BUMN.

Melalui mekanisme seleksi ini, Tanri yakin akan tercipta proses pemilihan direksi dan komisaris yang benar-benar kredibel, independen dan profesional.

"Kalau menurut saya lebih efektif. Jadi DPR bukan mengangkat, tetapi timnya melakukan seleksi dan pemilihan. Mereka memberikan rekomendasi untuk calon-calon yang memenuhi kriteria," ucapnya.