JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Sedangkan harga Solar naik dari dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Adapun harga Pertamax non subsidi menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500. Kenaikan ini untuk mengurangi beban subsidi dari Anggaran dan Pendapatan Negara atau APBN yang makin berat seiring kenaikan harga minyak dunia. Hampir setiap Presiden di Indonesia pernah berada dalam posisi sulit ini. Hanya Presiden Ketiga, BJ Habibie, yang tak pernah membuat kebijakan untuk menaikkan harga BBM selama 18 bulan memimpin. Berikut beragam perubahan harga BBM bersubsidi pada setiap masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Simak videonya berikut ini.
06 November 2024, 06:06
06 November 2024, 07:07