Melacak Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo di Rakernas PDIP (Wardhany T-VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA -  Wacana kenaikan harga BBM santer terdengar akhir-akhir ini. Presiden Jokowi kabarnya akan kembali menaikkan harga BBM. Presiden juga sempat mengeluhkan beratnya beban subsidi untuk BBM yang nilainya mencapai Rp501 triliun.

Meski belum kebijakan menaikkan harga BBM belum final, namun besar kemungkinan kenaikan BBM, khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi, terjadi. Presiden Jokowi sendiri menyadari bahwa kenaikan harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya ia ingin agar penghitungan dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi

Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi terhitung telah berkali-kali menaikkan harga BBM, baik di periode pertama maupun kedua. Adapun jejak kebijakan kenaikan harga BBM adalah sebagai berikut.

  • November 2014

Wacana kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada bulan November 2014 atau kurang lebih satu bulan pasca pelantikannya. Satu bulan menjabat, Jokowi langsung menaikkan harga premium subsidi.

Di era Presiden SBY, harga BBM Rp6.500 per liter. Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan. Saat itu pemerintah mengumumkan harga premium Pertalite subsidi menjadi Rp8.500 dan solar Rp 7.500.

  • Oktober 2018

Harga BBM di era Jokowi memang cukup fluktuatif. Hal itu terjadi karena berbagai faktor, salah satunya karena harga minyak mentah dunia.

Di era Jokowi, kenaikan BBM terjadi di tahun 2014. Meski demikian, tercatat ada penurunan harga beberapa kali setelahnya. Isu kenaikan kembali terjadi sejak akhir 2017, namun kebijakan harga naik secara resmi diberlakukan pada bulan Oktober 2018.

Pengumuman kenaikan sempat diumumkan oleh Pemerintah, namun kebijakan dibatalkan satu jam setelah pengumuman.

  • Agustus 2022

Harga BBM nonsubsidi naik di tahun 2022, tepatnya pada 3 Agustus. Kenaikan berlaku untuk tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Di tanggal 10 Juli 2022, harga ketiga jenis BBM tersebut telah dinaikkan. Perlu diketahui bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi diambil oleh Pertamina dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia yang saat itu berada di atas US$ 100 per barel.

Wacana Kenaikan BBM Terbaru

Seperti yang telah dikatakan di awal, isu kenaikan harga BBM kembali santer terdengar. Bahkan, Presiden Joko Widodo dengan terang-terangan mengatakan bahwa beban subsidi APBN untuk BBM sangat besar yakni mencapai Rp502 triliun.

Jokowi juga meminta agar kenaikan harga BBM dihitung dengan hati-hati karena bahan bakar minyak menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya," kata Jokowi di TMII, Jakarta Timur, Selasa, 23 Agustus 2022.

Selain itu Jokowi juga mengatakan bahwa Indonesia jadi salah satu negara yang berani memberikan subsidi BBM dengan nilai yang cukup besar agar harga Pertalite 2022 tetap di angka Rp7.650 per liter. 

Di sisi lain harga minya mentah dunia terus mengalami kenaikan hingga 100 persen. Besar kemungkinan kenaikan harga Pertalite terjadi. Meski isu kenaikan BBM santer terdengar, keputusan Pemerintah belum final.

Untuk memantau informasi terkait kenaikan harga bbm di Indonesia dan informasi terkini lainnya, kunjungi VOI.ID.