Bagikan:

JAKARTA - Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Nuri Resti Chayyani meminta pemerintah mengawasi secara ketat penyaluran bantuan sosial (bansos) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Pemerintah perlu mengutamakan akurasi data dan pengawasan ketat selama pelaksanaan penyaluran bansos," kata Nuri dikutip dari Antara, Rabu, 7 September.

Pemerintah mengalihkan alokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun ke bansos guna mendukung masyarakat di tengah lonjakan harga komoditas akibat kenaikan harga BBM.

Nuri mengatakan, langkah menaikkan harga BBM tidak tepat karena masih berbarengan dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi sekaligus banyaknya proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dijalankan.

Meski demikian, Nuri menuturkan, kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi ini merupakan hal yang mau tidak mau harus dilakukan meski pada akhirnya menimbulkan asumsi-asumsi masyarakat seperti kenaikan harga BBM digunakan untuk pembangunan IKN.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan karena ketidaktepatan langkah dapat memicu penambahan inflasi hingga 2 persen dari target, sehingga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan perlu diperketat.

Pengawasan yang baik juga akan semakin mengoptimalkan daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bernilai positif.

Menurutnya, Kementerian Sosial bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan harus bersinergi memperbaiki komunikasi publik.

Pemerintah perlu menggalakkan komunikasi publik yang informatif dan edukatif baik dengan media maupun pemangku kepentingan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Nuri menambahkan, terbukanya informasi dan komunikasi menyebabkan masyarakat mengetahui perkembangan proyek IKN hingga perbandingan harga BBM jenis yang sama dengan negara lain.

Hal itu dapat dimanfaatkan pemerintah untuk lebih mengedepankan informasi tentang kebijakan mengenai sosialisasi bantuan ekonomi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan subsidi upah pekerja dan bantuan dari pemerintah daerah untuk transportasi.