Bagikan:

MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengganti ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran bantuan sosial (bansos) penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) karena dinilai tidak memenuhi kriteria sasaran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman mengatakan, setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi kembali terhadap penerima bansos BBM, terdapat sekitar 500 KPM dinyatakan tidak memenuhi kriteria dan harus diganti.

"Kriteria itu antara lain, ada yang tidak mau menerima karena merasa mampu, sudah pindah, meninggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dobel, dan ada juga yang sudah mendapat bansos dari pemerintah pusat seperti BPNT, PKH, dan BLT BBM," katanya dilansir ANTARA, Senin, 5 Desember.

Dia mengatakan, masalah-masalah itu ditemukan setelah dilakukan proses pencairan bansos BBM terhadap 23.200 KPM se-Kota Mataram, sejak minggu ketiga November 2022.

Setelah proses pencairan di enam kecamatan selesai, ternyata bansos masih belum terserap 100 persen, dan setelah dilakukan pencairan tahap kedua, barulah masalah-masalah tersebut ditemukan.

"Awalnya, bansos yang tidak terserap akan kita kembalikan ke kas daerah. Tapi ternyata proses administrasi tidak semudah itu, sehingga disepakati untuk diganti," katanya.

Targetnya alokasi anggaran bansos BBM sebesar Rp3,4 miliar yang bersumber dari dana transfer umum (DTU) harus terserap 100 persen, dengan besaran bansos per KPM sebesar Rp150.000.

Sudirman mengatakan, keputusan untuk penggantian KPM sasaran bansos BBM sepenuhnya ada di tingkat lingkungan dan kelurahan.

"Aparat lingkungan dan kelurahan lebih tahu kondisi warganya yang dinilai berhak mendapatkan bansos BBM. Selain miskin juga tidak pernah dapat bantuan pemerintah," katanya.

Terkait dengan itu, proses penyaluran bansos BBM yang ditargetkan rampung tanggal 6 Desember 2022, diperpanjang hingga minggu depan.

"Kita targetkan Rabu (14/12), penyaluran bansos BBM tambahan bisa rampung. Untuk saat ini realisasi sekitar 92 persen," katanya.