Turun 12,3 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa jadi Rp105,4 Triliun dalam Enam Bulan Tahun Ini
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa menurun 12,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilainya menjadi Rp105,4 triliun pada semester I-2022 dari Rp120,2 triliun pada semester I-2021.

"Penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7 persen terhadap total pendapatan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers diberitakan Antara, Selasa 6 September.

Ia menjelaskan total pendapatan premi pada paruh pertama tahun ini tercatat sebesar Rp95,7 triliun atau turun 8,9 persen (yoy) dari Rp105,1 triliun pada semester I-2021.

Berdasarkan produknya, asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 59,3 persen, sementara 40,7 persen lainnya berasal dari produk asuransi tradisional.

Produk tradisional dan unit link secara keseluruhan menurun masing-masing sebesar 4,6 persen (yoy) dari Rp40,9 triliun menjadi Rp39 triliun serta 11,7 persen (yoy) dari Rp64,2 triliun menjadi Rp56,7 triliun.

Kendati demikian, pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan meningkat 15,9 persen (yoy) dari Rp7,4 triliun menjadi Rp8,6 triliun.

Sementara berdasarkan bisnisnya, Budi menyebutkan premi bisnis baru berkontribusi sebesar 61,8 persen terhadap total pendapatan premi, sementara 38,2 persen lainnya berasal dari premi bisnis lanjutan.

"Pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan juga mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar 13,3 persen (yoy) dari Rp68,1 triliun menjadi Rp59,1 triliun dan 0,9 persen (yoy) dari Rp36,9 triliun menjadi Rp36,6 triliun," tuturnya.

Begitu pula jika dilihat berdasarkan kanal distribusinya, sambung dia, seluruh kanal mencatatkan penurunan, yakni bancassurance, keagenan, dan alternatif, masing-masing turun 7 persen (yoy), 9,1 persen (yoy), dan 10,9 persen (yoy).

Berdasarkan unit usahanya, pendapatan premi unit usaha konvensional turun 11 persen (yoy) dari Rp95,3 triliun menjadi Rp84,8 triliun, namun unit usaha syariah mampu tumbuh 11,5 persen (yoy) dari Rp9,7 triliun menjadi Rp10,9 triliun.

Adapun pendapatan premi asuransi perorangan turun 11,4 persen (yoy) dari Rp93,13 triliun menjadi Rp82,51 triliun, sedangkan asuransi kumpulan tumbuh 10,5 persen (yoy) dari Rp11,92 triliun menjadi Rp13,17 triliun.