Bagikan:

JAKARTA – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan menyatakan mulai 1 September 2022, layanan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC/SSm Pabean Karantina) akan berlaku secara mandator di 14 pelabuhan di Indonesia.

Sekretaris Lembaga National Single Window, Muhamad Lukman mengatakan, pelabuhan tersebut adalah Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.

“Ini menandai komitmen pemerintah untuk melaksanakan percepatan perluasan layanan SSm Quarantine Customs dalam rangka pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan sesuai Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 23 Agustus.

Menurut Lukman, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan helpdesk secara fisik atau online untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan SSm Pengangkut setiap wilayah.

“Strategi terbaru ini adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan arus barang serta mendorong pengurangan biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik. Hal ini untuk menciptakan ekosistem logistik yang efisien, standar, sederhana, murah, dan transparan,” tutur dia.

Sebelumnya, skema SSm Quarantine Customs hanya berlaku secara mandatory (wajib) di empat pelabuhan yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

Adapun, penerapan SSm Quarantine Customs yang dapat diakses melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), diintegrasikan dua pelayanan yang proses bisnisnya saling beririsan, yakni layanan pabean dan karantina.

Alhasil pelaku usaha tidak perlu menginput data berkali-kali, melainkan cukup sekali melalui SINSW dan selanjutnya SINSW yang akan mendistribusikannya ke instansi terkait.

SINSW juga akan memberikan notifikasi jika berdasarkan data yang masuk, dapat dilakukan pemeriksaan bersama (joint inspection) atau secara terpisah.

LNSW mencatat, kontainer karantina Periode Januari sampai dengan Juli 2022 didominasi oleh jenis karantina SSm Quarantine Customs dengan total 141.203 kontainer atau sebesar 91,97 persen dari keseluruhan pengajuan karantina. Selain itu, kinerja dwelling time kontainer SSm Quarantine Customs pada Juli 2022 adalah 3,31 hari.

"Perluasan implementasi SSm Pabean Karantina diharapkan akan dapat berkontribusi positif bagi penataan ekosistem logistik nasional dan meningkatkan kemudahan berusaha di Tanah Air," tutup Lukman.