Terungkap! Ini Tiga Strategi Baru OJK Kuatkan Sektor Industri Keuangan Nonbank
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk memperkuat sektor industri keuangan nonbank (IKNB) melalui penerapan tiga strategi utama.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ketiga rencana tersebut adalah penguatan di internal perusahaan, dukungan lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri, serta optimalisasi peran OJK sebagai regulator.

Menurut dia, berbagai risiko dan kondisi ketidakpastian yang muncul saat ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang berkecimpung di sektor ini.

“Kita semua harus menyadari pentingnya penguatan pengawasan untuk mewujudkan Industri keuangan nonbank yang profesional dan amanah, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Agustus.

Ogi menambahkan, mekanisme pengawasan yang optimal membutuhkan kolaborasi dari seluruh stakeholder, yaitu dari internal pelaku IKNB, lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri, serta tentunya OJK selaku regulator sektor jasa keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organisasi profesi dan asosiasi industri, diharapkan dapat membentuk 3 lines of defense yang mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sektor ini agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Secara terperinci, Ogi menjelaskan untuk strategi penguatan di internal perusahaan diperlukan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif sebagai pondasi untuk memastikan keberlangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang.

Disebutkan jika penerapan manajemen risiko yang efektif dibutuhkan agar perusahaan bersikap proaktif dalam mengantisipasi berbagai risiko dan berpotensi mengganggu going concern perusahaan.

“Melalui penguatan internal yang fokus pada kedua aspek tersebut, maka seluruh proses bisnis di internal perusahaan dapat terselenggara secara prudent, dengan dukungan mekanisme check and balance yang baik. Sehingga tercipta sebuah mekanisme yang dapat memastikan agar seluruh proses bisnis harian di perusahaan senantiasa dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur internal dan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.

Lalu, dalam strategi dukungan lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri dibutuhkan lembaga profesi penunjang yang dapat bekerja semakin profesional, independen, dan sesuai kode etik untuk mendukung pertumbuhan industri.

“OJK juga mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi pelaku industri untuk dapat turut serta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku usaha para anggotanya, khususnya untuk hal-hal yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen. OJK juga melihat bahwa dukungan asosiasi mutlak dibutuhkan untuk mendukung upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi,” imbuh dia.

Kemudian pada peran OJK sebagai regulator, Ogi memastikan pihaknya bakal konsisten melakukan pembenahan di internal untuk dapat melakukan kegiatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan, sektor IKNB secara lebih efektif.

“OJK juga terus meningkatkan efektivitas pengawasan antara lain dengan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi dan sekaligus mendorong peningkatan kapasitas/expertise SDM pengawas,” tutupnya.