Naik 33 Persen di 2021, Menperin Agus Gumiwang Optimistis Industri Furnitur Bisa Moncer Tahun Ini
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa peluang industri furnitur nasional untuk terus mengisi pasar global terbuka luas. Menurut dia, hal ini ditunjukan oleh kinerja moncer sektor ini pada sepanjang tahun lalu.

“Nilai ekspor produk furnitur nasional sukses menembus 2,5 miliar dolar AS pada tahun 2021 atau naik 33 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 1,9 miliar dolar AS,” ujar dia dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 19 Agustus.

Menperin menambahkan, sinyal lain pertumbuhan datang Centre for Industrial Studies (CSIL) yang memperkirakan konsumsi furnitur global pada 2022 akan tumbuh sebesar 3,9 persen.

Adapun di pasar domestik, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) juga bisa menjadi momentum bagi industri furnitur untuk meningkatkan kinerja dan penyerapan produknya.

“Untuk itu, industri furnitur dan kerajinan dalam negeri harus memberikan perhatian khusus terhadap pengurusan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar dapat menjual produknya di e-Katalog pemerintah,” kata dia.

Meski demikian, Menperin tidak menampik jika sektor ini masih menghadapi berbagai kendala dalam pengembangan secara luas, seperti pandemi COVID-19 yang dilanjutkan dengan krisis geopolitik yang telah menyebabkan permasalahan shipping berkepanjangan.

Kemudian, tantangan lain yang dia ungkapkan adalah perihal market shock akibat adanya inflasi tinggi sehingga menimbulkan masalah di sisi permintaan.

“Jelas ini membuat biaya logistik jadi tinggi bahkan menyebabkan gagal kirim,” tuturnya.

Ketiga terkait pasokan bahan baku berupa kayu besar yang dibutuhkan oleh pelaku usaha kini semakin berkurang dan langka. Serta yang terakhir adalah soal teknologi dan dan kemampuan sumber daya manusia.

“Berbagai isu pokok tersebut telah menjadi perhatian kami, dan pemerintah akan menyiapkan berbagai langkah dan dukungan terhadap upaya pemecahan isu-isu tersebut. Upaya ini tentu mengharuskan kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait lain sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” tegas dia.