DK OJK Sowan ke Mahfud MD, Perkuat Penegakan Hukum di Industri Keuangan
Ketua OJK Mahendra Siregar (kiri) ketika bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta (Foto: Dok. OJK)

Bagikan:

JAKARTA – Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 yang baru dilantik Mahkamah Agung bulan lalu diketahui bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pertemuan tersebut guna memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor industri keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan finansial serta melakukan pengawasan terhadap setiap lembaga jasa keuangan.

“OJK terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum sekaligus meningkatkan pengawasan internal sehingga dibutuhkan penguatan kerja sama dengan instansi terkait,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 Agustus.

Menurut Mahendra, strategi ini bisa bermanfaat dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Selain itu, dia menyatakan, pula jika otoritas siap menjalankan peran strategis di program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

“Kami berharap sinergi dan juga kerja sama koordinasi yang semakin baik ke depan dapat terus ditingkatkan, mengingat kondisi ekonomi dunia makin penuh tantangan. Selain itu, berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan kompleks harus diantisipasi dengan cakap,” jelas dia.

Berikut rincian kesepakatan kerja antara OJK bersama Kemenko Polhukam.

1. Kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan

2. Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan

3. Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan

4. Penyediaan narasumber dan atau tenaga ahli

5. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia

6. Pertukaran data dan atau informasi.