Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencatatkan surplus sebesar Rp106,1 triliun di akhir Juli 2022 atau setara 0,57 persen dari produk domistik bruto (PDB).

Menurut dia, torehan positif itu tidak lepas dari pendapatan negara yang membukukan nilai lebih tinggi dengan Rp1.551 triliun dibandingkan belanja negara yang sebesar Rp1.444,8 triliun.

“Tahun lalu di Juli 2021 kita sudah defisit Rp336,7 triliun. Ini berarti terjadi pembalikan yang luar biasa hanya dalam tempo 12 bulan saja,” ujarnya ketika memberikan pemaparan kepada awak media pada Kamis, 11 Agustus.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa prestasi ini tidak lepas dari penerimaan pajak yang tumbuh 58,8 persen year on year (yoy) menjadi Rp.1028,5 triliun dari periode sebelumnya Rp647,7 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai naik 31,1 persen menjadi Rp185,1 triliun dari sebelumnya Rp141,2 triliun.

Kemudian untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melesat 39,1 persen dari sebelumnya Rp242,3 triliun menjadi Rp337,1 triliun di akhir Juli yang lalu.

Sementara untuk belanja negara terealisasi sebesar Rp1.444,8 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat (BPP) Rp1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp413,6 triliun.

“Hasil ini menjadi modal penting untuk menekan defisit anggaran dan diperkirakan akan lebih rendah dari target Perpres 98/2022 yang sebesar 4,5 persen,” tuturnya.

Dalam catatan VOI, tren surplus APBN sudah terjadi sejak Januari lalu dengan nilai Rp28,9 triliun. Diikuti kemudian surplus pada Februari sebesar Rp19,7 triliun, Maret surplus Rp10,3 triliun, April surplus Rp103,1 triliun.

Lalu, Mei surplus sebesar Rp132,2 triliun dan Juni surplus anggaran senilai Rp73,6 triliun.