Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, sebanyak 111 perusahaan sudah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan.

Minyakita merupakan merek dagang milik pemerintah untuk minyak goreng curah kemasan sederhana. Merek ini boleh digunakan oleh BUMN maupun swasta.

Peluncuran program minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan merek Minyakita dilakukan pada 6 Juli 2022.

"Sampai dengan 10 Agustus 2022 terdapat sebanyak 111 perusahaan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Agustus.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan MGCR sudah tersedia di 18.944 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 275 kabupaten/kota di 27 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.

“Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat. Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek Minyakita dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter,” ujarnya.

Kemendag, lanjut Zulhas, optimistis Minyakita akan meningkatkan jangkauan Program MGCR dan memperkuat mitra pengecer PUJLE di seluruh wilayah Indonesia.

“Dalam satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai,” katanya.

Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Pulau Jawa dan Bali telah di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

“Per 10 Agustus 2022, harga minyak goreng curah di Pulau Jawa dan Bali tercatat Rp12.929 per liter, atau turun lebih dari 4,68 persen jika dibandingkan bulan lalu,” tuturnya.

Sementara itu, kata Zulhas, rata-rata harga nasional dibandingkan bulan lalu telah mencapai level Rp14.000 per liter atau turun sebesar 9,26 persen.

“Provinsi lain seluruhnya menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sumatra Rp13.151 per liter, Kalimantan Rp13.804 per liter, Sulawesi Rp13.586 per liter, serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.271 per liter,” ucapnya.