JAKARTA - Sebanyak 79 perusahaan telah mendaftar sebagai produsen Minyakita.
Adapun tahap awal distribusi Minyakita akan difokuskan untuk wilayah Indonesia timur.
Sekadar informasi, Minyakita adalah minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan sederhana.
Minyakita merupakan merek dagang milik pemerintah, namun untuk perusahaan baik BUMN maupun swasta dapat menggunakan merek tersebut.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, produski massal belum dilakukan karena para pengusaha masih mengurus izin edar.
Nantinya, untuk tahap awal distribusi Minyakita akan diprioritaskan untuk wilayah Indonesia timur. Sebab, selama ini masyarakat di wilayah timur Indonesia cenderung mendapatkan minyak goreng kemasan premium dengan harga yang tinggi.
Hal ini karena pendistribusian jenis minyak goreng curah menggunakan jeriken yang menyebabkan kesulitan dalam pengiriman.
"Sudah 79 perusahaan. Prioritas distribusi ke Indonesia timur. Maluku, Papua, Papua Barat, sedang diprioritaskan untuk didistribusikan. Ini lagi diurus izin edar sama BPOM," ujannya di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Juli.
Isy menjelaskan Minyakita, merek milik Kemendag memang sudah mendapatkan izin edar.
Namun, karena produksinya dibuat oleh masing-masing perusahaan maka harus mengurus izin untuk kelayakan edar.
"Izin edar itu meski merek Minyakita, tapi kan masing-masing perusahaan MD-nya (kode izin BPOM untuk industri besar), itu masing-masing. Ini yang lagi kita urus ke Indonesia timur," jelasnya.
Diketahui, Minyakita resmi diluncurkan pada tanggal 6 Juli lalu. Adapun Minyakita merupakan bagian dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Minyak ini akan dibanderol seharga Rp14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap, kehadiran Minyakita dapat menjadi solusi untuk memastikan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"Ini adalah terobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng ini bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI," katanya dalam peluncuran Minyakita, di Kemeterian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli.
BACA JUGA:
Dengan adanya minyak goreng curah kemasan ini, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok.
Bahkan, mempermudah proses distribusi agar merata ke seluruh pelosok negeri.
"Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen," tuturnya.