JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan akan patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat mengacu pada Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.
Hal tersebut menyusul dengan imbauan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang meminta maskapai menurunkan tarif tiket pesawat hingga terjangkau oleh masyarakat.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, perusahaannya melihat imbauan tersebut sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan.
"Termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 7 Agustus.
Irfan mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk bersama-sama mengoptimalkan kebangkitan ekonomi nasional dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Irfan mengaku percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan.
“Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak,” ucapnya.
BACA JUGA:
Terkait penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), kata Irfan, Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama.
“Dengan tentunya mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket yang tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan,” tuturnya.