JAKARTA - Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan atas volatilitas transaksi efek atau saham perusahaan milik konglomerat Hary Tanosoedibjo, PT MNC Investama Tbk (BHIT). Permintaan itu tercantum dalam surat BEI yang sudah diterima pihak BHIT melalui IDXNet tanggal 1 Agustus 2022.
Dalam keterbukaan informasi BHIT di laman BEI, dikutip Kamis 4 Agustus, dijelaskan bahwa surat bursa tersebut menyatakan bahwa pada 28-29 Juli 2022 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham BHIT.
Seperti, rata-rata aktivitas meningkat menjadi 2.169.456.200 saham dengan frekuensi 20.965 kali dibandingkan hari bursa tanggal 27 Juli 2022 sebanyak 198.025.900 saham dengan frekuensi 1.806 kali. Selain itu, harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp9 atau 15,25 persen dari harga penutupan bursa tanggal 27 Juli 2022 pada Rp 59 menjadi Rp 68.
Sedangkan, IHSG menurun sebesar 5,69 poin dan indeks sektoral (industrial) meningkat sebesar 49,1 poin. BEI menanyakan apakah BHIT memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa dalam waktu dekat, paling tidak dalam tiga bulan mendatang?
Dalam surat tanggapan kepada BEI, direktur BHIT memberikan penjelasannya bahwa sampai saat ini perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Dan, sampai dengan saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Lebih dalam, BEI menanyakan, apakah perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Direktur BHIT kemudian menjawab, sepanjang pengetahuan perseroan pada periode 28-29 Juli 2022, tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sesuai dengan regulasi yang dimaksud.
Sementara itu, BEI juga meminta penjelasan dari manajemen PT Global Mediacom (BMTR) terkait volatilitas transaksi saham perseroan akhir-akhir ini.
BACA JUGA:
Hal tersebut terungkap dari surat yang dikirim BMTR kepada BEI. Salah satu hal yang ditanyakan BEI perihal apakah perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa dalam waktu dekat?
Sekretaris Perusahaan BMTR Abuzzal Abusaeri memberikan jawaban bahwa sampai dengan tanggal suratnya itu, yakni pada 3 Agustus 2022, tidak terdapat rencana tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
"Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," jelas Abuzzal dalam suratnya.