Mendag Zulhas Berencana Cabut Aturan DMO-DPO Minyak Goreng demi Percepat Ekspor
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana untuk mencabut kebijakan domestik market obligation (DMO) dan domestik price obligation (DPO).

Tujuannya adalah agar ekspor produk sawit dan turunannya bisa lebih cepat.

Meksi begitu, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengaku akan memastikan terlebih dahulu kepada para pengusaha dan menerima jaminan bahwa para pengusaha konsisten memenuhi kebutuhan dalam negeri, sebelum kebijakan tersebut benar-benar dicabut.

"Saya lagi pertimbangkan, kalau teman-teman pengusaha sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO dipenuhi dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO ndak perlu lagi agar ekspor bisa cepat," katanya di Pasar Cibinong, Bogor Jawa Barat, Jumat, 22 Juli.

Zulhas mengatakan, dengan lancatnya ekspor, maka produsen akan membutuhkan tandan buah segar (TBS) untuk memproduksi crude palm oil (CPO).

Saat ini, TBS sawit petani belum banyak terserap lantaran tangki-tangki perusahaan masih penuh.

Zulhas meyakini dengan peningkatan permintaan nantinya akan menggerek harga TBS sawit.

Seperti diketahui, saat ini harga TBS sawit masih di level sekitar Rp1.000 per kilogram (kg).

"Tugas saya sekarang, diperintah Bapak Presiden (Jokowi) agar kita bekerja keras segala upaya, naikkan harga tandan buah segar di atas Rp2.000," tuturnya.

Menurut Zulhas, langkah awal menggenjot penyerapan TBS dan menaikan harga TBS sudah dilakukan yaitu dengan penghapusan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengungkap harga TBS sawit masih anjlok. Hal ini imbas dari pelarangan CPO beberapa waktu lalu.

Meski pemerintah telah melakukan gonta ganti kebijakan hingga menggratiskan pungutan ekspor CPO untuk dongkrak harga TBS, namun harga TBS tak kunjung kembali normal.