Harga Minyak Goreng Curah Meroket, Mendag: Tidak Bisa Dihindari
Minyak Goreng (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa harga minyak goreng curah di pasaran yang terus meningkat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak goreng curah ini tidak terlepas dari menurunnya realisasi Domestic Market Obligation atau DMO dari para produsen.

“Kenaikan minyak goreng curah tidak bisa dihindari akibat menurunnya realisasi distribusi DMO minyak goreng curah,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa menurunnya DMO juga disebabkan karena lesunya ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunnaya.

“Hal tersebut merupakan imbas dari masih lesunya ekspor CPO dan produk turunannya. Sehingga DMO yang dilakukan produsen sedikit menurun dibandingkan bulan yang lalu,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton. Capaian tersebut baru mencai 41,2 persen dari target pemenuhan 300.000 ton per bulannya.

“Sisi positifnya adalah proporsi Minyakita terjaga di atas 40 persen dengan proposi minyak goreng curah 56.992 ton dan minyak kita 66.550 ton dari total pasokan,” ucapnya.

Mengacu pada panel harga Badan Pangan Nasional per 13 Maret, harga minyak goreng curah nasional di tingkat pedagang eceran adalah Rp15.650 per kilogram (kg).

Sementara harga rata-tata nasional tertinggi yakni Rp20.000 per liter ada di Papua Pegunungan. Sedangkan harga rata-rata nasional terendah Rp14.150 per liter berada di Kepulauan Bangka Belitung.