Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan diketahui memasang target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp700 miliar dari kegiatan lelang pada sepanjang 2022.

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Diki Zenal Abidin mengatakan hingga penutupan kuartal II 2022 jumlah pungutan PNBP dari sektor ini telah mencapai Rp378,8 miliar.

“Alhamdulillah sampai Juni lalu realisasinya sudah melebihi dari 50 persen,” ujar dia secara daring ketika memberikan penjelasan kepada awak media pada Jumat, 8 Juli.

Menurut Diki, sasaran yang ditetapkan tahun ini memang lebih rendah dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp726,2 miliar. Akan tetapi, angka tersebut melesat dari target sebelumnya yang hanya ditetapkan pada kisaran Rp600 miliar.

“Jadi sebenarnya target tahun ini lebih tinggi dari target tahun lalu,” tutur Diki.

Adapun, torehan fantastis pada 2021 tidak lepas dari kegiatan lelang yang dinilai cukup berhasil. Disebutkan bahwa total nilai lelang pokok tahun lalu tembus Rp35,1 triliun.

Bukuan itu menjadi nilai lelang tertinggi sepanjang sejarah yang pernah digelar oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN. Untuk itu, jajaran Sri Mulyani mencoba memasang target yang cukup realistis pada 2022.

Lebih lanjtu, Diki mengungkapkan pula bahwa pemerintah mulai tahun ini menetapkan kebijakan pungutan PNBP 0 persen bagi lelang produk UMKM dan barang sitaan negara dengan syarat dan kondisi tertentu.

“Pengenaan tarif lelang sampai dengan 0 persen ini dimaksudkan guna memberikan dorongan pengembangan lelang sebagai instrumen jual beli dan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dukungan untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi,” tegas dia.