Plt Dirjen Hubud Kemenhub: Program Jembatan Udara Turunkan Disparitas Harga Bahan Pokok
Seorang pedagang kebutuhan pokok di pasar tradisional. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, program Jembatan Udara (Jembara) dinilai berhasil menurunkan perbedaan (disparitas) harga sejumlah bahan pokok di wilayah Indonesia Timur.

"Adapun salah satu manfaat subsidi perintis saat ini adalah penurunan disparitas harga, khususnya yang dilayani Program Jembatan Udara," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juni.

Nur Isnin menyampaikan, selama tahun 2021 tercatat penurunan disparitas harga daging ayam ras sebesar 21 persen di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua, dengan harga daging ayam dari yang dilayani melalui Jembara sebesar Rp55.000 per kilogram, sementara harga dari non-Jembara mencapai Rp70.000 per kilogram.

Kemudian, lanjut dia, harga tepung terigu yang dilayani oleh Jembara sebesar Rp20.000 per kilogram, sementara non-Jembara mencapai Rp25.000 per kilogram.

Selanjutnya, harga daging ayam ras di Kabupaten Boven Digoel yang dilayani Jembara sebesar Rp70.000 per kilogram, sementara yang non-Jembara mencapai Rp120.000 per kilogram.

Adapun minyak goreng yang dilayani Jembara sebesar Rp25.000 per kilogram, sementara yang non-Jembara mencapai Rp40.000 per kilogram.

Namun demikian, ia mengungkapkan sejumlah tantangan dalam memberikan pelayanan penerbangan perintis di Indonesia, salah satunya adalah terkait aspek keamanan.

Tantangan lainnya adalah kondisi cuaca yang berubah di sejumlah wilayah penerbangan perintis, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen, serta kenaikan harga bahan bakar pesawat.

"Ini masih menjadi pemikiran kami untuk mengatasinya," katanya.

Ia menegaskan, Ditjen Perhubungan Udara terus berkomitmen mengurangi disparitas harga di wilayah Indonesia Timur melalui Jembara.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut antara lain peningkatan keselamatan penerbangan melalui metode pengendalian dan pengawasan, hingga menerapkan kebijakan pengaturan tarif angkutan udara.

"Subsidi juga terus diberikan untuk melayani wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan yang salah satunya untuk menurunkan disparitas harga. Alokasi pagu anggarannya sebesar Rp525 miliar pada tahun 2022," pungkasnya.