Bagikan:

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengajukan anggaran Rp543,6 miliar pada 2023, atau lebih rendah dibanding pagu anggaran 2022 sebesar Rp591,7 miliar.

"Pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2023, sebesar Rp98,21 triliun, sedangkan pagu anggaran untuk Setjen Rp543,6 miliar, atau menurun dari 2022 sebesar Rp591,77 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dikutip dari Antara, Senin 27 Juni.

Pengajuan anggaran tersebut, kata Zainal, akan digunakan untuk belanja operasional/belanja rutin sebesar Rp324,19 miliar atau 59,7 persen, yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp104,02 miliar dan belanja barang operasional sebesar Rp220,6 miliar.

Kemudian, anggaran 2023 juga akan digunakan Setjen PUPR untuk belanja non-rutin sebesar Rp218,9 miliar atau 40,2 persen yang terdiri dari belanja modal Rp20,5 miliar dan belanja barang non-operasional sebesar Rp198,3 miliar.

Beberapa rencana kegiatan Setjen PUPR pada 2023, kata Zainal, yakni kegiatan pengelolaan perencanaan dengan anggaran Rp44,6 miliar, dan kegiatan pengelolaan dan administrasi pegawai dan organisasi tata laksana dengan anggaran sebesar Rp27,4 miliar.

Setjen PUPR juga merencanakan anggaran pengelolaan keuangan sebesar Rp23,24 miliar, pengelolaan umum sebesar Rp173,4 miliar, dan pembentukan dan evaluasi perundang-undangan serta advokasi hukum sebesar Rp21,3 miliar.

Selain itu, kegiatan pengelolaan barang milik negara sebesar Rp38 miliar, penyelenggaraan dan pembinaan informasi publik sebesar Rp37,19 miliar, dan pengkajian dan pemantauan pelaksanaan kebijakan sebesar Rp36,8 miliar.

Selanjutnya, kegiatan pengelolaan dana dan teknologi informasi sebesar Rp105,4 miliar dan penyelenggaraan fasilitas infrastruktur daerah sebesar Rp35 miliar.