Kabar Baik bagi Peternak UMKM! Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta per Ekor untuk Sapi Mati karena PMK
Foto: Dok. Setpres

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk mengganti hewan ternak, khususnya sapi milik peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dimusnahkan paksa karena terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Wabah penyakit mulut dan kuku sendiri sudah menyebar ke 19 provisi dan 215 kabupaten/kota di Tanah Air per Kamis, 23 Juni. Adapun rinciannya hewan ternak yang sakit sebanyak 231.715 ekor. Tertinggi berada di provinsi Jawa Timur dengan total 86.734 ekor.

Sedangkan untuk hewan ternak yang sembuh sebanyak 74.930 ekor. Kemudian hewan ternak yang dipotong bersyarat sebanyak 2.248 ekor dan yang mati sebanyak 1.330 ekor.

"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM yaitu sebesar Rp10 juta per sapi," kata Menteri Koodinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 23 Juni.

Diberitakan sebelumnya, wabah PMK yang sudah menyebar tersebut menimbulkan kekhawatiran, karena itu Aliansi Organisasi Peternak, Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia meminta pemerintah segera menetapkan PMK sebagai kejadian luar biasa (PMK).

Aliansi tersebut terdiri dari Komunitas Sapi Indonesia (KSI), PPSKI, HPDKI, PDHI, ISPI, IDHSI, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Dewan Peternakan Nasional (DEPERNAS), Ikatan Senat Mahasiswa Peternak Indonesia (ISMAPETI), Asosiasi Peternak & Pedagang Sapi Seluruh Indonesia (APPoSSI), dan Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia.

Ketua Umum DPP KSI, Budiono meminta pemerintah harus mengambil langkah tergas terhadap wabah penyakit mulut dan kuku yang saat ini sudah menjakiti banyak hewan ternak.

"Meminta kepada Pemerintah agar segera menyatakan situasi 'Wabah' dan 'Kejadian Luar Biasa' atas adanya penyakit Mulut dan Kuku yang telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 Juni.

Kemudian, Budiono meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memerintahkan Kementerian Pertanian dan Peternakan Pemerintah dalam memprioritaskan vaksinasi ke wilayah yang belum tertular wabah PMK.

"Sehingga sapi yang masih sehat dapat segera mendapat vaksin, baru setelah itu wilayah yang tertular dan terakhir adalah wilayah wabah, dan memberikan bantuan Obat-obatan dalam penanganan PMK," jelasnya.

Dari banyaknya permintaan, Budiono juga meminta agar pemerintah agar bisa memberikan insentif kepada para peternak yang hewannya sudah tertular PMK dan Mati karena PMK melalui penundaan pembayaran pinjaman ke bank.

"Hal ini dapat dilakukan dengan menyampaikan kepada OJK, untuk menghapuskan atau seburuk-buruknya tunda bayar dalam pinjaman ke Lembaga Keuangan dalam bentuk pinjaman apapun yang diajukan untuk usaha ternak, dimana ternak tersebut mati akibat wabah PMK; dan membantu dalam hal penolakan claim asuransi atas ternak yang terpapar PMK, agar Perusahaan Asuransi (JASINDO) dapat memasukkan klausul PMK sebagai bagian addendum yang tidak terpisahkan dari Polis awal," jelasnya.