Bagikan:

JAKARTA - PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) hari ini, Rabu 8 Juni, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dari kedua rapat umum tersebut di antaranya membahas tentang persetujuan penggunaan laba bersih untuk keperluan pengembangan bisnis perusahaan, dilanjutkan dengan perubahan pengurus perusahaan, dan persetujuan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dibahas dalam RUPSLB tahun ini.

Tercatat dalam pembukuan terakhir 31 Desember 2021, TBS telah memperoleh pendapatan sebesar 462,7 juta dolar AS meningkat 39,4 persen dibanding tahun lalu. Selain itu TBS juga berhasil mencetak laba bersih sebesar 65,6 juta dolar AS meningkat 83,2 persen dari tahun lalu.

Sebagian besar dari laba tahun berjalan akan digunakan untuk memperkuat permodalan jangka panjang dan pertumbuhan bisnis serta rencana investasi perusahaan khususnya di energi terbarukan dan kendaraan listrik.

Dalam sesi konferensi media yang diselenggarakan setelah pelaksanaan RUPSLB, Wakil Direktur Utama TBS, Pandu Patria Sjahrir menyampaikan, kinerja perseroan di tahun 2021 yang sangat positif ini merupakan pondasi bagi kami dalam mewujudkan komitmen pengembangan bisnis yang berbasis sustainability.

"Kami sudah menetapkan target untuk mencapai carbon neutral di tahun 2030 dan untuk mencapai target tersebut kami berkomitmen untuk menggunakan pendapatan kami diinvestasikan ke sektor-sektor energi baru dan terbarukan termasuk kendaraan listrik, yang ramah lingkungan. Di tahun 2021 kemarin kami sudah mewujudkan kerjasama joint venture untuk kendaraan listrik, Electrum. Artinya TBS sangat serius melihat kedepan, untuk bertransformasi menuju energi hijau," ujar Pandu.

Dalam rangka mendorong transformasi dan memperkuat jajaran manajemen, dalam RUPST juga disetujui pengangkatan Juli Oktarina sebagai Direktur baru. Sebelumnya, Juli Oktarina merupakan direktur anak perusahaan TBS.

Sesuai dengan tujuan besar perusahaan, susunan Direksi yang baru ini diharapkan dapat lebih memperkuat struktur organisasi TBS dalam menghadapi kondisi pasar yang dinamis dan dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk menghasilkan kinerja terbaik.

Lebih lanjut, agenda yang juga menjadi pokok pembahasan dalam RUPSLB ialah terkait dengan persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Right Issue).

Sebelumnya, Right Issue telah disetujui dalam agenda RUPSLB di tahun 2021 lalu, namun memperhatikan kondisi pasar di tahun lalu, TBS bermaksud untuk menunda pelaksanaan Right Issue ini untuk dilaksanakan dalam periode 2022-2023.

TBS bermaksud untuk menggunakan dana bersih hasil Right Issue tersebut untuk memperkuat struktur permodalan perseroan yaitu membiayai investasi perseroan dan kegiatan secara umum (general corporate purposes).

Rencana jangka panjang transisi energi TBS tentu memerlukan struktur permodalan yang kuat dan akuntabel. Berbagai rencana dan langkah yang telah disetujui dalam agenda RUPST dan RUPSLB ini diharapkan dapat memperepat proses TBS menjadi pelopor transisi bisnis hijau di Indonesia, sejalan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission ditahun 2060 mendatang.