JAKARTA - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mendukung langkah pemerintah yang akan membatasi pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Solar dan Pertalite kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah sudah saatnya melakukan reformasi terhadap skema penyaluran subsidi dan kompensasi dengan memberikan langsung kepada penerima manfaat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam penyaluran Solar dan Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.
Pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina supaya tepat sasaran. Kendati demikian, Mamit menilai, mekanisme ini masih memerlukan validasi.
Pertamina perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, serta Kementerian Sosial perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran.
"Ketika hanya registrasi ke MyPertamina, siapa yang harus melakukan validasi datanya? Suka tidak suka, mau tidak mau harus dilakukan, jika tidak keuangan negara akan jebol. Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran kompensasi dari pemerintah yang tidak jelas waktunya," ujar Mamit kepada VOI, Kamis 2 Juni.
Mamit juga menyebut terdapat kendala lain yang harus diperhatikan Pertamina dan BPH Migas.
Salah satunya pihak yang berhak menerima subsidi, namun tidak memiliki ponsel android untuk mengunduh aplikasi MyPertamina.
"Tapi saya kira dengan kemajuan zaman saat ini sepertinya jika pun orangtua belum ada, anak-anaknya sepertinya punya dan bisa membantu," ungkap Mamit.
BACA JUGA:
Selain itu, kendala infrastruktur komunikasi di Indonesia juga dinilai belum merata di semua wilayah sheingga ketersediaan signal bisa menjadi salah satu kendala.
"Saya kira pemerintah juga harus menggandeng siapa saja seperti dinas-dinas terkecil di daerah dalam melalukan pendataan dan verikasi agar bisa membantu kelancaran perubahan mekanisme subsidi ini agar bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Mamit bilang, jika memang sulit digitaliasi, pemerintah bisa menggunakan skema yang manual dengan menggunakan kartu seperti Kartu Indonesia Sejahtera atau voucher yang disiapkan oleh Pertamina atau pemerintah.
"Hanya saja penggunaan voucher ini masih cukup rawan terjadi praktik jual beli. Nanti akhirnya tidak efektif juga," pungkas Mamit.