Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui PT Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli besok.

Uji coba awal akan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengungkapkan, masyarakat tak perlu membawa ponsel saat membeli Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Alfian mengatakan, pengguna cukup mendaftarkan kendaraan dan identitasnya melalui lama https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Pembelian tidak harus pakai aplikasi, tidak harus pakai HP, hanya menunjukkan QR Code-nya saja. Ini tahapan awal," kata Alfian kepada wartawan, Rabu 29 Juni.

Tak hanya itu, masyarakat yang tak memiliki smartphone atau aplikasi MyPertamina bisa mendaftar melalui gerai yang telah disediakan Pertamina di SPBU.

Namun, masyarakat yang mendaftar tanpa aplikasi harus memiliki alamat email aktif. Sebab, QR Code khusus akan dikirim ke alamat email.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

QR Code yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin mengisi Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” katanya.

Dia menambahkan, penggunaan MyPertamina bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.

Adapun berkas yang dibutuhkan saat mendaftar yakni, KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali mengisi data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” pungkas Alfian.