Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut alokasi anggaran belanja negara pada RAPBN 2023 adalah sebesar Rp2.795,9 triliun hingga Rp2.993,4 triliun.

Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Undang-Undang APBN 2021 yang sebesar Rp2.714,2 triliun.

“Nilai belanja yang ada di RAPBN 2023, sekitar sepertiganya akan disalurkan ke daerah,” ujar dia ketika menghadiri Rapat Kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Mei.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan sebanyak Rp1.995,7 triliun sampai Rp2.161,1 triliun akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat.

Sedangkan sebesar Rp800,2 triliun hingga Rp832,4 triliun bakal disalurkan ke pemda dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Sementara itu dari sisi pendapatan, RAPBN 2023 diketahui membidik target penerimaan sebesar Rp2.266,7 triliun hingga Rp2.398,8 triliun.

Angka tersebut menjadikan defisit anggaran kembali ke level di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Kebijakan fiskal 2023 tetap ekspansif yang terukur dengan defisit sekitar 2,61 persen sampai dengan 2,90 persen dari PDB dan diarahkan untuk peningkatan produktivitas maupun transformasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” kata Menkeu Sri Mulyani.