Perusahaan Tambang Batu Bara Jadi Pelanggan Pertama Layanan REC PLN di Kalimantan
Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita. (Doc PLN)

Bagikan:

JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui UIW Kaltimra menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate (PJBREC) sejumlah 1.800 unit dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Samarinda.

Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang bersedia mendorong penggunaan EBT melalui produk REC.

Ia berharap, semakin banyak perusahaan-perusahaan yang turut berkontribusi dalam mendukung pencapaian target bauran EBT di Indonesia

"Semoga semakin banyak pelanggan yang menggunakan REC dan menjadi kontributor penggunaan energi hijau, sehingga ke depannya pemanfaatan EBT di Indonesia semakin bergairah,” kata Ari dalam keterangan kepada media, Rabu 25 Mei.

REC, kata dia, merupakan salah satu komitmen PLN dalam mewujudkan target Carbon Neutral. REC merupakan inovasi produk hijau yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan secara transparan dan diakui secara internasional.

Adapun 1 unit REC merepresentasikan 1 MWh energi baru terbarukan.

Program ini bisa dimanfaatkan para pelaku industri untuk berkontribusi dalam penggunaan listrik ramah lingkungan.

Chief of Operation (COO) PT Multi Harapan Utama (MHU), Faiz Firdaus berterima kasih sebab produk REC PLN mempermudah dalam penggunaan energi hijau.

Kesepakatan ini, kata dia, merupakan perjanjian Jual-Beli REC pertama yang dilaksanakan di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

“Melalui PJBREC kami dapat mengambil peran dalam penggunaan energi listrik yang ramah lingkungan dalam kegiatan usaha kami. Berkat dukungan aktif PLN, kini kami dapat berkontribusi dalam upaya menyukseskan program pemerintah menekan emisi karbon di Indonesia,” kata Faiz.