Demi Harga Pupuk, Bunga Kredit hingga Tiket Kereta Lebih Murah, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp10,27 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa besaran subsidi nonenergi hingga April 2022 telah mencapai Rp10,27 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan jika angka tersebut setara dengan 14,08 persen dari pagu yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode 2022.

“Realisasi tersebut terdiri dari realisasi subsidi program kredit (kredit usaha rakyat/KUR dan perumahaan) sebesar Rp8,34 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp1,58 triliun, dan subsidi PSO (public service obligation) sebesar Rp140 miliar,” ujarnya ketika memberikan laporan realisasi APBN dikutip Selasa, 24 Mei.

Sebagai informasi, belanja subsidi merupakan belanja yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat secara umum. Belanja subsidi tidak hanya terdiri atas belanja subsidi energi, tetapi juga termasuk belanja subsidi PSO.

Adapun, PSO dialokasikan pada sejumlah kementerian/lembaga di antaranya adalah Kementerian Perhubungan. Kemudian, disalurkan pula kepada BUMN yang melaksanakan layanan masyarakat, yakni PT Pelni, PT KAI, hingga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara untuk informasi publik bidang pers.

“Ini menggambarkan aktivitas ekonomi mulai pulih, permintaan terhadap barang-barang terutama barang yang bersubsidi juga melonjak. Ini harus kita waspadai,” tutup Menkeu Sri Mulyani.