JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan apabila penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak terlaksana dengan tepat, maka akan timbul permasalahan baru. Salah satunya adalah memberikan kerugian terhadap negara Rp9,9 triliun per tahun.
Syahrul menjelaskan kerugian tersebut terjadi akibat penurunan produksi, kematian ternak dan pelarangan atau pembatasan ekspor produk ternak dan turunannya. Apalagi, kata dia, penularan PMK cukup cepat, yakni melalui udara atau airbone. Karena itu, persoalan ini perlu diwaspadai.
"Jika tidak ditangani dengan baik, kejadian PMK dalam skala luas akan memberikan dampak kerugian ekonomi terhadap penurunan produktivitas, kematian dan harga jual murah. Selain itu PMK juga akan berdampak pada perdagangan internasional, baik ternak hidup dan produk ternak karena adanya perdagangan (pembatasan) ekspor," ujarnya dalam Raker dengan Komisi IV DPR, Senin, 23 Mei.
Lebih lanjut, Syahrul mengatakan pengawasan lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar melalui pintu-pintu pelabuhan terus diawasi secara intensif oleh Kementerian Pertanian. Contohnya pada Pelabuhan Merak, Cilegon dan Banten.
Menurut Syahrul, pada pelabuhan tersebut Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri melakukan pengecekan terhadap semua hewan yang dikirimkan dari Pulau Sumatera atau pun dari Pulau Jawa itu sendiri.
BACA JUGA:
Ia juga memastikan pengawas yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Termasuk juga fungsi teknis lainnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan. Sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan, bahkan sampel darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini," jelasnya.
Selain itu, Syahrul juga menekankan bahwa daging hewan ternak yang terkena PMK tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di rumah potong hewan (RPH) dan organ terinfeksi perlu dimusnahkan.
Lebih lanjut, Syahrul juga mengatakan bahwa ternak yang terkena PMK tidak bahya dan menularkan kepada manusia.
"Daging ternak tertular tetap dapat dikonsumsi manusia dengan syarat pemotongan yg ketat di RPH dan organ terinfeksi perlu dimusnahkan sesuai protokol," ucapnya.