Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia tersebar di 15 provinsi.

Saat ini, sebanyak 3,9 juta ekor terdampak PMK dengan tingkat kematian 0,36 persen.

Adapun 15 provinsi yang terdampak PMK yakni, Aceh 47.802 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Banten 678 ekor, DI Yogyakarta 55.490 ekor, Jawa Barat 165.319 ekor, Jawa Tengah 689.319 ekor, Jawa Timur 1.941.131 ekor.

Selanjutnya, Kalimantan Barat 14.186 ekor, Kalimantan Selatan 71.831 ekor, Kalimantan Tengah 26.993 ekor, Lampung 24.175 ekor, Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor, Sumatera Barat 151.660 ekor, Sumatera Selatan 1.281 ekor, dan Sumatera Utara 346.179 ekor.

"Data pelaporan sampai dengan 17 Mei 2022 menunjukkan telah terdeteksi PMK di 15 provinsi dan 52 kabupaten-kota. Total populasi ternak dari 15 provinsi itu adalah 13,8 juta ekor, jumlah ternak yang terdampak sebanyak 3,9 juta ekor," kata Syahrul dikutip dari Antara, Senin 23 Mei.

Dari total yang terdampak, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK berdasarkan uji PCR laboratorium atau sekitar 0,36 persen.

Sedangkan sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persennya telah sembuh, dan 99 ekor atau 0,71 persennya mati.

Syahrul menambahkan, PMK dengan cepat menyerang sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK melalui kontak langsung, melalui udara atau airborne.

"Ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia. Daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," pungkasnya.