Pemkab Mojokerto Sterilisasi Pasar Hewan Antisipasi PMK
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur melakukan sterilisasi pasar hewan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar melakukan peninjauan proses sterilisasi pasar hewan yang ada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu, 11 Mei.

"Kami berusaha untuk mengerem proses penularan ini sambil juga segera kami melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto, karena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu," katanya.

Bupati mengatakan dalam mengantisipasi lonjakan penularan PMK pada hewan ternak sapi Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian (Disperta) melakukan gerak cepat dalam mengantisipasi penularan terhadap hewan ternak sapi yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Terkait hasil temuan kasus PMK terhitung sejak tanggal 3 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak yang terkena PMK selama masa inkubasi. Sebenarnya, selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK bisa sembuh dengan sendirinya.

"Kami akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular, supaya mempercepat proses penyembuhan. Jadi kalau yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan, dengan disuntik obat, dan diberi vitamin, kondisinya akan lebih baik," katanya.

Bupati Mojokerto  menjelaskan karena penyakit ini memiliki serotif mortalitas yang rendah sehingga kematian masih tergolong minim dibandingkan jumlah populasi sapi yang terinfeksi.

Berdasarkan data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah.

Terkait