Bagikan:

JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terus memberikan kontribusinya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Hal tersebut seiring besarnya pendapatan pemerintah daerah dan industri-industri penyokong yang beroperasi di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengendalian SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan, ada kewajiban bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memilih perusahaan daerah di mana satu proyek pengadaan barang ataupun jasa senilai 1 juta dolar AS.

"Kami terus mendorong peran industri nasional maupun lokal di seluruh pelaksanaan aktivitas industri hulu migas," ujar Rudi dikutip dari Antara, Selasa 17 Mei.

Rudi mengatakan, industri hulu migas terbukti telah menciptakan efek berganda yang cukup signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat daerah melalui bisnis penyedia barang dan jasa lokal, kesempatan lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga tanggung jawab sosial yang diemban setiap KKKS pada wilayah kerja mereka.

Saat ini, lanjutnya, SKK Migas tengah memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan industri hulu migas area perwakilan operasi wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sebagai pra-kegiatan Forum Kapasitas Nasional di Surabaya, pada 17-19 Mei 2022.

Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi, sosialisasi, sekaligus pameran produk pabrikan, vendor dan UMKM yang bergerak di industri penunjang hulu migas.

"Kegiatan ini diharapkan terjadi kerja sama bisnis antara pelaku usaha penunjang hulu migas yang kemudian menciptakan dampak berganda bagi perekonomian nasional," kata Rudi.

Ia menambahkan, kerja sama bisnis antara pelaku usaha industri migas lokal dan nasional turut memperkuat kapasitas nasional untuk mengejar target produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD pada 2030.

SKK Migas sejak 2015 mendorong peningkatan penggunaan produk lokal atau TKDN di industri hulu migas untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

"Upaya itu membuahkan hasil, sehingga terjadi peningkatan angka TKDN dari 50 persen di 2015 menjadi 58 persen pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas per September 2021," pungkas Rudi.