Bagikan:

JAKARTA - SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Saat ini capaian TKDN mencapai 58 persen.

"Saat ini kira-kira angka pencapaian TKDN sekitar 58 persen," kata kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi dalam sebuah webinar yang dipantau di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 12 Oktober.

Kata dia, angka ini adalah komitmen KKKS untuk dibelanjakan kepada perusahaan dalam negeri. Dengan begitu, kata dia, industri hulu migas hingga kini masih menjadi sumber utama penerimaan negara sekaligus lokomotif pembangunan nasional dengan menggerakkan perekonomian di pusat maupun daerah.

Dimana industri hulu migas telah membantu Pemerintah terhadap perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Pada tahun 2020 kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144 persen dari target APBNP 2020.

Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125 persen dari target 2021. Industri hulu migas telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang membutuhkan banyak biaya untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Kami optimis industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun bagi penerimaan negara di quartal ketiga tahun 2021 ini," kata Erwin.

"Selain itu industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak yang mencapai USD 7,127 milyar," tambahnya.

Sementara pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, industri hulu migas sangat berperan dalam melahirkan industri-industri jasa dan penunjang nasional dalam lima tahun terakhir karena adanya keterkaitan antara satu dan lainnya. Dengan adanya rencana produksi minyak dengan target 1 juta barel, peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar.

“Ini peluang bagi industri penunjang migas, baik barang maupun jasa, untuk dapat meningkatkan daya saingnya. Sementara bagi industri hulu migas, ini juga peluang untuk meningkakan raihan TKDN dalam kegiatan-kegiatannya,” ujar Komaidi.

Dia pun berharap SKK Migas dapat terus melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri agar mampu meningkatkan kompetensi dari aspek teknologi. Tidak hanya itu, dukungan insentif juga diperlukan agar industri yang baru dibangun dengan nilai depresiasi yang tinggi dapat bersaing.

Menambahkan hal tersebut, Erwin Suryadi mengatakan, sepanjang 2021 harga minyak dunia mengalami kenaikan. Akibatnya, hal itu mendorong perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih baik karena meningkatkan tingkat keekonomian industri migas.

Momentum tersebut, kata Erwin, perlu didukung dengan pemberian insentif agar investasi dapat segera mengalir sehingga industri penunjang akan ikut menikmatinya.