Pernah Terbakar dan Tewaskan 3 Orang, Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Ditutup Pertamina Rantau
Dokumentasi - Petugas PT Pertamina bersama tim BPMA dan SKK Migas, melakukan proses penutupan sumur minyak

Bagikan:

JAKARTA - Pertamina EP Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi menutup sumur minyak ilegal yang pernah terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Well Intervention Manager Zona 1, Eko Hardjani mengatakan, penutupan sumur dilakukan dengan cara mengecor permukaan sumur menggunakan semen.

"Penutupan sumur permanen ini sesuai dengan permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur guna mencegah terulangnya insiden membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Eko Hardjani di Aceh Timur, Antara, Kamis, 12 Mei.

Eko Hardjani mengatakan pengeboran sumur minyak ilegal marak terjadi di tanah masyarakat di Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur. Bahkan beberapa waktu lalu terjadi kebakaran sumur ilegal hingga merenggut korban jiwa.

"Penutupan sumur tersebut berjalan lancar dan aman berkat dukungan dari Forkopimda Aceh Timur bekerja sama dengan BPMA dan SKK Migas selaku pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas," kata Eko Hardjani.

Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro menambahkan, sumur minyak yang ditutup tersebut dikelola secara tradisional oleh masyarakat serta tidak memiliki izin. Sumur yang ditutup tersebut pernah meledak dan terbakar hingga menewaskan tiga orang.

"Sebelum ditutup, tim Pertamina bersama SKK Migas melakukan pengamanan area di lokasi sumur minyak yang terbakar," kata Iptu Eko Suhendro menyebutkan.

Penutupan dilakukan dengan cara memompa semen ke dalam lubang sumur. Lalu digunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inci panjang enam meter ke atas dengan kedalaman lebih kurang 18 meter.

"Kemudian dicor dengan semen penutup atas kepala sumur minyak. Penutupan sumur minyak membutuhkan waktu empat jam. Kepolisian mengawal proses penutupan lubang sumur minyak tradisional itu," kata Iptu Eko Suhendro.