JAKARTA - PT Jaya Bumi Paser (JBP) yang merupakan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), meraup fasilitas pinjaman 27,5 juta dolar AS dari Bank DBS Indonesia. Fasilitas ini merupakan gabungan dari pendanaan jangka pendek dan panjang untuk berbagai kegiatan perusahaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur JBP, Dominicus Wimbuh Wibowo dan Head of Institutional Banking Group Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie.
Pendanaan ini ditujukan untuk membiayai pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur.
Head of Institutional Banking Group Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie mengatakan, hal ini sejalan dengan komitmen dan dukungan Indika Energy untuk mendorong investasi dalam upaya transisi energi, serta mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional hingga 29 persen dengan upaya sendiri atau hingga 41 persen dan bantuan internasional pada tahun 2030 seperti tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
"Sustainable financing atau pembiayaan berkelanjutan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung transisi energi nasional dari energi yang berbasis bahan bakar fosil menjadi sumber energi hijau yang rendah karbon dan ramah lingkungan," ujarnya dalam keterangan yang diterima VOI, Senin 18 April.
Pembiayaan berkelanjutan ini tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial semata dalam pengambilan keputusan investasi, namun juga faktor Environmental, Social, dan Governance yang dikenal dengan ESG sebagai parameter keberlanjutan perusahaan.
Lebih jauh ia menjelaskan, kerja sama antara Bank DBS Indonesia dan Indika Energy merupakan transition financing yang dimaksudkan untuk mendanai proyek pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yaitu wood pellet yang akan dilakukan oleh JBP.
JBP adalah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang memiliki konsesi hutan tanaman industri seluas 23.590 ha di Kalimantan Timur yang saat ini ditanami pohon kaliandra untuk dijadikan bahan baku wood pellet sebagai energi biomassa.
Di dalam proyek ini, JBP akan menerapkan standar FSC yang dimulai dari pemetaan area proyek, pembukaan lahan, penanaman, pemanenan hingga proses produksi wood pellet. Saat ini JBP dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi FSC.
Produk wood pellet yang dihasilkan oleh JBP ini dapat dijadikan sebagai sumber bahan bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). Wood pellet sendiri dikategorikan sebagai energi hijau yang berkelanjutan dikarenakan bahan bakunya berasal dari non-fosil dan proses dari tanam hingga panen membutuhkan waktu yang cukup singkat, yakni 1 hingga 2 tahun.
“Transition financing membuat industri perbankan memainkan peran kunci dalam menggalakkan dan turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan," ujarnya.
BACA JUGA:
Kini semakin banyak perusahaan yang memahami tentang pentingnya aspek ESG dalam operasionalnya, dan salah satu hal yang mendesak adalah menghijaukan sektor industri yang bertanggung jawab atas emisi karbon yang intensif.
"Di sini peran sektor finansial untuk membantu transisi pada perusahaan yang awalnya carbon-intensive dan mulai menjauh dari bahan bakar fosil. Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Indika Energy juga berkomitmen untuk mencapai netral karbon pada tahun 2050. Indika Energy mengupayakan hal ini dengan melakukan berbagai prakarsa keberlanjutan dalam kegiatan operasional, termasuk fokus pada aspek ESG. Selain komitmen netral karbon, Indika Energy juga berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi sektor non-batu bara menjadi sebesar 50 persen dari total pendapatan pada tahun 2025.
"Kami sangat antusias dengan kemitraan ini karena merupakan transition financing yang pertama bagi Indika Energy dan Bank DBS Indonesia. Kami berharap hal ini merupakan awal yang baik bagi pengembangan bisnis berkelanjutan Indika Energy kedepannya," pungkasnya.