Ketua LPS Sebut Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga Selama Pandemi COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan ketahanan perbankan masih cukup kuat di tengah pandemi COVID-19 yang belum pulih.

"Pencapaian ini didukung oleh tingkat permodalan yang cukup tinggi di level 25,8 persen dan likuiditas yang longgar di tengah meningkatnya tekanan eksternal yang bersumber dari ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina dan percepatan normalisasi kebijakan moneter bank sentral dunia," kata Purbaya dalam sambutannya pada Silaturahmi LPS di Jakarta, Selasa 12 April.

Ia merinci, per Februari 2022, total aset perbankan tumbuh 10,3 persen year on year (yoy) ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,1 persen yoy.

Sementara itu penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 6,3 persen year on year atau jauh membaik dibandingkan sepanjang tahun 2020 saat awal pandemi COVID-19 dengan penyaluran kredit terkontraksi minus 2,4 persen yoy.

"Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dari pertumbuhan kredit membuat likuiditas perbankan masih longgar dengan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) di level 78 persen," katanya.

Selain itu ia menyebut longgarnya likuiditas tersebut juga tampak dari aset likuid bank yang didominasi oleh penempatan aset pada Surat Berharga Negara (SBN) dan pada Bank Indonesia.

Dari sisi kualitas aset, Gross NPL terjaga di level 3,1 persen, namun masih dibayangi potensi peningkatan risiko dari kredit yang direstrukturisasi dengan rasio Loan at Risk sebesar 19,8 persen dan rasio kredit restrukturisasi sebesar 16,4 persen. Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2020, rasio kredit berisiko tersebut menunjukkan tren perbaikan.

"Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit tersebut, perbankan terus memupuk CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara bertahap yang telah mencapai Rp353,7 triliun per Februari 2022. Sehingga rasio coverage CKPN terhadap NPL sudah relatif tinggi mencapai 199,4 persen," ucapnya.

Sekedar informasi, sejak tahun 2020, LPS telah memangkas Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 250 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta sebesar 150 bps untuk simpanan dalam valas di Bank Umum.

Saat ini, LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah bank umum, 0,25 persen untuk simpanan valas bank umum, dan 6 persen untuk simpanan rupiah di BPR, yang berlaku sejak 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022.